ﺎﻡﺍﻟﻌ UMUM
DEFINISINYA :
Umum (ﺍﻟﻌﺎﻡ) secara bahasa : (ﺍﻟﺸﺎﻣﻞ) Yang mencakup.
ﺍﻟﻠﻔﻆ ﺍﳌﺴﺘﻐﺮﻕ ﳉﻤﻴﻊ ﺃﻓﺮﺍﺩﻩ ﺑﻼ ﺣﺼﺮ
Dan secara istilah :
"Lafadz yang mencakup untuk semua anggotanya tanpa ada pembatasan"
Contohnya :
ﻌِﻴﻢٍﻟﹶﻔِﻲ ﻧ ﺍﺭﺮﺇِﻥﱠ ﺍﻟﹾﺄﹶﺑ
"Sesungguhnya orang-orang yang banyak berbakti (ﺍﺭﺮﺍﻟﹾـﺄﹶﺑ) benar-benar berada dalam syurga yang penuh kenikmatan." [QS. Al-Infithor : 13 dan Al- Muthoffifin : 22]
Maka keluar dari perkataan kami : )
( "yang mencakup untuk
ﺍﳌﺴﺘﻐﺮﻕ ﳉﻤﻴﻊ ﺃﻓﺮﺍﺩﻩ
semua anggotanya" : apa-apa yang tidak mencakup kecuali satu, seperti nama sesuatu dan Isim Nakiroh dalam konteks untuk penetapan (ﺍﻟﻨﻜﺮﺓ ﰲ ﺳﻴﺎﻕ ﺍﻹﺛﺒﺎﺕ) sebagaimana firman Allah ta'ala :
48
Maka bebaskanlah seorang budak (ﺔٍﻗﹶﺒﺭ)" [QS. Al-Mujadalah : 3]
ﺔٍﻗﹶﺒﺭ ﺮﺮِﻳﺤﻓﹶﺘ
Karena ayat ini tidak mencakup semua anggotanya secara menyeluruh, dan hanya saja ayat ini mencakup satu dari anggotanya yang tidak ditentukan.
Dan keluar dari perkataan kami : )
ﺑﻼ ﺣﺼﺮ
( "tanpa ada pembatasan" : apa-
apa yang mencakup seluruh anggotanya dengan pembatasan, seperti nama- nama bilangan: ratusan, ribuan dan yang semisal keduanya.
BENTUK-BENTUK UMUM (ﺻﻴﻎ ﺍﻟﻌﻤﻮﻡ)
Bentuk-bentuk umum ada tujuh :
1. Apa-apa yang menunjukkan atas keumumannya dengan alat-alatnya (yang menunjukkan keumuman, pent), contohnya : (ﻊ( ,)ﻛﹸﻞﹼﻤِﻴﺔ( ,)ﻛﹶﺎﻓﱠﺔ( ,)ﺟﻗﹶﺎﻃِﺒ), dan (ﺔﺎﻣﻋ)
Sebagaimana firman Allah ta'ala :
ﺭٍﺑِﻘﹶﺪ ﺎﻩﻠﹶﻘﹾﻨﺀٍ ﺧﻲﺎ ﻛﹸﻞﱠ ﺷﺇِﻧ
"Sesungguhnya segala sesuatu (ﺀٍﻲﻛﹸﻞﱠ ﺷ) Kami ciptakan menurut ukuran" [QS. Al-Qomar : 49]
Kata-kata syarat (ﺃﲰﺎﺀ ﺍﻟﺸﺮﻁ), sebagaimana firman Allah ta'ala :
ﻔﹾﺴِﻪﺎﻟِﺤﺎﹰ ﻓﹶﻠِﻨﻤِﻞﹶ ﺻﻋ ﻦﻣ
"Barangsiapa yang mengerjakan amal sholeh, maka itu adalah untuk dirinya sendiri" [QS. Al-Jatsiyah : 15]
ﺍﻟﻠﱠﻪِ ﻪﺟﻭ ﻟﱡﻮﺍ ﻓﹶﺜﹶﻢﻮﺎ ﺗﻤﻨﻓﹶﺄﹶﻳ
"Maka kemanapun kamu menghadap di situlah wajah Allah" [QS. Al- Baqoroh : 115]
3. Kata-kata tanya (ﺃﲰﺎﺀ ﺍﻻﺳﺘﻔﻬﺎﻡ), sebagimana firman Allah ta'ala :
ﻌِﲔٍﺎﺀٍ ﻣﺑِﻤ ﺄﹾﺗِﻴﻜﹸﻢﻳ ﻦﻓﹶﻤ
"Maka siapakah yang akan mendatangkan air yang mengalir bagimu?" [QS. Al-Mulk : 30]
ﻠِﲔﺳﺮﺍﻟﹾﻤ ﻢﺘﺒﺎﺫﹶﺍ ﺃﹶﺟﻣ
"Apakah jawabanmu kepada para Rosul?" [QS. Al-Qoshosh : 65]
"Maka kemanakah kamu akan pergi?" [QS. At-Takwir : 26]
4. Kata-kata sambung (ﺍﻷﲰﺎﺀ ﺍﳌﻮﺻﻮﻟﺔ), sebagaimana firman Allah ta'ala :
ﻘﹸﻮﻥﹶﺘﺍﻟﹾﻤ ﻢﻫ ﺑِﻪِ ﺃﹸﻭﻟﹶﺌِﻚ ﻕﺪﺻﻕِ ﻭﺪﺎﺀَ ﺑِﺎﻟﺼﺍﻟﱠﺬِﻱ ﺟﻭ
"Dan orang yang membawa kebenaran (Muhammad) dan mem- benarkannya, mereka itulah orang-orang yang bertakwa." [QS.Az-Zumar :33]
ﺎﻠﹶﻨﺒﺳ ﻢﻬﻨﺪِﻳﻬﺎ ﻟﹶﻨﻭﺍ ﻓِﻴﻨﺪﺎﻫﺟ ﺍﻟﱠﺬِﻳﻦﻭ
"Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar- benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami." [QS. Al- Ankabut : 69]
ﻰﺸﺨﻳ ﻦﺓﹰ ﻟِﻤﺮﻟﹶﻌِﺒ ﺇِﻥﱠ ﻓِﻲ ﺫﹶﻟِﻚ
"Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat pelajaran bagi orang yang takut (kepada Tuhannya)." [QS. An-Nazi'at : 26]
ﺽﺎ ﻓِﻲ ﺍﻟﹾﺄﹶﺭﻣﺍﺕِ ﻭﺎﻭﻤﺎ ﻓِﻲ ﺍﻟﺴﻟِﻠﱠﻪِ ﻣﻭ
"Kepunyaan Allah apa-apa yang ada di langit dan yang ada di bumi." [QS. Ali Imron : 109]
5. Isim Nakiroh dalam konteks peniadaan, larangan, syarat, atau pertanyaan yang maksudnya adalah pengingkaran (ﺍﻟﻨﻜﺮﺓ ﰲ ﺳﻴﺎﻕ ﺍﻟﻨﻔﻲ ﺃﻭﺍﻟﻨﻬﻲ ﺃﻭﺍﻟﺸﺮﻁ ﺃﻭﺍﻻﺳﺘﻔﻬﺎﻡ ﺍﻹﻧﻜﺎﺭﻱ), sebagaimana firman Allah ta'ala :
51
ﺇِﻟﹶﻪٍ ﺇﻻﱠ ﺍﷲ ﺎ ﻣِﻦﻣﻭ
Dan tidaklah ada Sesembahan (yang berhak disembah) selain Allah" [QS. Ali-Imron : 62]
ﺌﺎﹰﻴﺮِﻛﹸﻮﺍ ﺑِﻪِ ﺷﺸﻻ ﺗﻭ ﻭﺍ ﺍﻟﻠﱠﻪﺪﺒﺍﻋﻭ
"Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun" [QS. An-Nisa' : 36]
ﻠِﻴﻤﺎﹰﺀٍ ﻋﻲﻛﹶﺎﻥﹶ ﺑِﻜﹸﻞﱢ ﺷ ﻓﹶﺈِﻥﱠ ﺍﻟﻠﱠﻪ ﻔﹸﻮﻩﺨﺗ ﺌﺎﹰ ﺃﹶﻭﻴﻭﺍ ﺷﺪﺒﺇِﻥﹾ ﺗ
"Jika kamu melahirkan sesuatu atau menyembunyikannya, maka sesung- guhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala sesuatu." [QS. Al-Ahzab : 54]
ﻮﻥﹶﻌﻤﺴﺎﺀٍ ﺃﹶﻓﹶﻼ ﺗﺑِﻀِﻴ ﺄﹾﺗِﻴﻜﹸﻢﺍﻟﻠﱠﻪِ ﻳ ﺮﻏﹶﻴ ﺇِﻟﹶﻪ ﻦﻣ
"Siapakah Tuhan selain Allah yang akan mendatangkan sinar terang kepadamu? Maka apakah kamu tidak mendengar?" [QS. Al-Qoshosh : 71]
6. Yang dima'rifatkan dengan idhofah baik tunggal ataupun jama' ( ﻑ ﺑﺎﻹﺿﺎﻓﺔﻣﻔﺮﺩﺍﹰ ﻛﺎﻥ ﺃﻡ ﳎﻤﻮﻋﺎﹰ ﺍﳌﻌﺮ), sebagaimana firman Allah ta'ala :
ﻜﹸﻢﻠﹶﻴﺔﹶ ﺍﻟﻠﱠﻪِ ﻋﻤﻭﺍ ﻧِﻌﺍﺫﹾﻛﹸﺮﻭ
"Dan ingatlah nikmat Allah atas kalian" [QS. Ali Imron : 103 dan al-Ma'idah : 7]
"maka ingatlah nikmat-nikmat Allah." [QS. al-A'rof : 74]
7. Yang dima'rifatkan dengan alif-lam al-Istighroqiyyah ( ﺍﻝ ﺍﻻﺳﺘﻐﺮﺍﻗ
ﻴﺔ , alif-lam
yang menunjukkan umum, pent) baik tunggal maupun jama', sebagaimana firman Allah ta'ala :
ﻌِﻴﻔﺎﹰﺎﻥﹸ ﺿﺴﺍﻟﹾﺈِﻧ ﻠِﻖﺧﻭ
"Dan manusia dijadikan bersifat lemah." [QS. An-Nisa':28]
ﻠِﻬِﻢﻗﹶﺒ ﻣِﻦ ﺄﹾﺫﹶﻥﹶ ﺍﻟﱠﺬِﻳﻦﺘﺎ ﺍﺳﻮﺍ ﻛﹶﻤﺄﹾﺫِﻧﺘﺴﻓﹶﻠﹾﻴ ﻠﹸﻢﺍﻟﹾﺤ ﻜﹸﻢﻠﹶﻎﹶ ﺍﻟﹾﺄﹶﻃﹾﻔﹶﺎﻝﹸ ﻣِﻨﺇِﺫﹶﺍ ﺑﻭ
"Dan apabila anak-anakmu telah sampai umur baligh, maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin" [QS. An-Nuur : 59]
Adapun yang dima'rifatkan dengan alif-lam al-ahdiyyah (ﺍﻝ ﺍﻟﻌﻬﺪﻳﺔ, alif-lam
untuk sesuatu yang sudah diketahui) maka hal ini tergantung dari isim yang sudah diketahui tersebut (yakni yang dimasuki alif-lam al-ahdiyyah, pent), jika ia umum maka yang dima'rifatkan juga umum, dan jika ia khusus maka yang dima'rifatkan juga khusus. Contoh dari yang umum adalah firman Allah ta'ala :
ﻭﺣِﻲﺭ ﻓِﻴﻪِ ﻣِﻦ ﺖﻔﹶﺨﻧﻭ ﻪﺘﻳﻮﻃِﲔٍ. ﻓﹶﺈِﺫﹶﺍ ﺳ ﺮﺍﹰ ﻣِﻦﺸﺑ ﺎﻟِﻖﻲ ﺧﻼﺋِﻜﹶﺔِ ﺇِﻧﻟِﻠﹾﻤ ﻚﺑﺇِﺫﹾ ﻗﹶﺎﻝﹶ ﺭ
ﻮﻥﹶﻌﻤﺃﹶﺟﻢﻼﺋِﻜﹶﺔﹸ ﻛﹸﻠﱡﻬﺍﻟﹾﻤ ﺪﺠﻓﹶﺴ .ﺎﺟِﺪِﻳﻦﺳ ﻮﺍ ﻟﹶﻪﻓﹶﻘﹶﻌ
"(Ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat (ﻼﺋِﻜﹶﺔِﻟِﻠﹾﻤ):
"Sesungguhnya Aku akan menciptakan manusia dari tanah. Maka apabila telah Kusempurnakan kejadiannya dan Kutiupkan kepadanya roh (ciptaan)Ku; maka hendaklah kamu tersungkur dengan bersujud kepadanya." Lalu seluruh malaikat-malaikat (ﻼﺋِﻜﹶﺔﹸﺍﻟﹾﻤ) itu bersujud semuanya." [QS. Ash Shod : 71-73]
BERAMAL DENGAN DALIL YANG UMUM
Wajib beramal dengan keumuman lafadz dalil yang umum sampai ada dalil shohih yang mengkhususkannya, karena beramal dengan nash-nash dari Al-Kitab dan As-Sunnah adalah wajib berdasarkan yang ditunjukkan oleh penunjukannya, sampai ada dalil yang menyelisihinya.
Jika ada suatu dalil umum dengan sebab yang khusus, maka wajib beramal sesuai keumumannya. Karena yang menjadi ibroh (sandaran) adalah umumnya lafadz bukan kekhususan sebab (ﺍﻟﻌﱪﺓ ﺑﻌﻤﻮﻡ ﺍﻟﻠﻔﻆ ﻻ ﲞﺼـﻮﺹ ﺍﻟﺴـﺒﺐ) kecuali jika ada dalil yang menunjukkan pengkhususan dalil yang umum tersebut dengan apa yang menyerupai keadaan sebab (asbabun nuzul atau wurud, pent) yang dalil itu turun karenanya, maka dikhususkan dengan yang menyerupai sebab tersebut.
Contoh yang tidak ada dalil menunjukkan atas pengkhususannya : Ayat tentang zhihar (yakni seorang suami mengatakan kepada isrinya : "bagiku kamu seperti punggung ibuku", pent), sebab turunnya adalah perbuatan zhihar yang dilakukan Aus bin Shomit, dan hukumnya umum untuknya dan untuk yang selainnya.
Contoh yang ada dalil yang menunjukkan atas pengkhususannya : Sabda Rosullulloh shollallohu alaihi wa sallam :
ﻟﻴﺲ ﻣﻦ ﺍﻟﱪ ﺍﻟﺼﻴﺎﻡ ﰲ ﺍﻟﺴﻔﺮ
"Bukanlah termasuk kebaikan, berpuasa ketika safar."
Sebabnya adalah ketika Nabi shollallohu alaihi wa sallam dalam suatu safar, beliau melihat keramaian dan ada seseorang yang diberi naungan (dari terik matahari, pent) lalu Rosullulloh bersabda :
"ﻣﺎ ﻫﺬﺍ؟" ﻗﺎﻟﻮﺍ: ﺻﺎﺋﻢ. ﻓﻘﺎﻝ: "ﻟﻴﺲ ﻣﻦ ﺍﻟﱪ ﺍﻟﺼﻴﺎﻡ ﰲ ﺍﻟﺴﻔﺮ"
"Ada apa ini?" Mereka berkata : "Dia orang yang sedang berpuasa." Lalu Rosullulloh bersabda : "Bukanlah termasuk kebaikan, berpuasa ketika safar."
VIDEO SYARAH AL USHUL MIN 'ILMIL USHUL
=> by ustadz Musyaffa Ad Dariny:
=>by ustadz Muflih Safitra: https://m.youtube.com/watch?v=W8xc1PJvqVI
DEFINISINYA :
Umum (ﺍﻟﻌﺎﻡ) secara bahasa : (ﺍﻟﺸﺎﻣﻞ) Yang mencakup.
ﺍﻟﻠﻔﻆ ﺍﳌﺴﺘﻐﺮﻕ ﳉﻤﻴﻊ ﺃﻓﺮﺍﺩﻩ ﺑﻼ ﺣﺼﺮ
Dan secara istilah :
"Lafadz yang mencakup untuk semua anggotanya tanpa ada pembatasan"
Contohnya :
ﻌِﻴﻢٍﻟﹶﻔِﻲ ﻧ ﺍﺭﺮﺇِﻥﱠ ﺍﻟﹾﺄﹶﺑ
"Sesungguhnya orang-orang yang banyak berbakti (ﺍﺭﺮﺍﻟﹾـﺄﹶﺑ) benar-benar berada dalam syurga yang penuh kenikmatan." [QS. Al-Infithor : 13 dan Al- Muthoffifin : 22]
Maka keluar dari perkataan kami : )
( "yang mencakup untuk
ﺍﳌﺴﺘﻐﺮﻕ ﳉﻤﻴﻊ ﺃﻓﺮﺍﺩﻩ
semua anggotanya" : apa-apa yang tidak mencakup kecuali satu, seperti nama sesuatu dan Isim Nakiroh dalam konteks untuk penetapan (ﺍﻟﻨﻜﺮﺓ ﰲ ﺳﻴﺎﻕ ﺍﻹﺛﺒﺎﺕ) sebagaimana firman Allah ta'ala :
48
Maka bebaskanlah seorang budak (ﺔٍﻗﹶﺒﺭ)" [QS. Al-Mujadalah : 3]
ﺔٍﻗﹶﺒﺭ ﺮﺮِﻳﺤﻓﹶﺘ
Karena ayat ini tidak mencakup semua anggotanya secara menyeluruh, dan hanya saja ayat ini mencakup satu dari anggotanya yang tidak ditentukan.
Dan keluar dari perkataan kami : )
ﺑﻼ ﺣﺼﺮ
( "tanpa ada pembatasan" : apa-
apa yang mencakup seluruh anggotanya dengan pembatasan, seperti nama- nama bilangan: ratusan, ribuan dan yang semisal keduanya.
BENTUK-BENTUK UMUM (ﺻﻴﻎ ﺍﻟﻌﻤﻮﻡ)
Bentuk-bentuk umum ada tujuh :
1. Apa-apa yang menunjukkan atas keumumannya dengan alat-alatnya (yang menunjukkan keumuman, pent), contohnya : (ﻊ( ,)ﻛﹸﻞﹼﻤِﻴﺔ( ,)ﻛﹶﺎﻓﱠﺔ( ,)ﺟﻗﹶﺎﻃِﺒ), dan (ﺔﺎﻣﻋ)
Sebagaimana firman Allah ta'ala :
ﺭٍﺑِﻘﹶﺪ ﺎﻩﻠﹶﻘﹾﻨﺀٍ ﺧﻲﺎ ﻛﹸﻞﱠ ﺷﺇِﻧ
"Sesungguhnya segala sesuatu (ﺀٍﻲﻛﹸﻞﱠ ﺷ) Kami ciptakan menurut ukuran" [QS. Al-Qomar : 49]
Kata-kata syarat (ﺃﲰﺎﺀ ﺍﻟﺸﺮﻁ), sebagaimana firman Allah ta'ala :
ﻔﹾﺴِﻪﺎﻟِﺤﺎﹰ ﻓﹶﻠِﻨﻤِﻞﹶ ﺻﻋ ﻦﻣ
"Barangsiapa yang mengerjakan amal sholeh, maka itu adalah untuk dirinya sendiri" [QS. Al-Jatsiyah : 15]
ﺍﻟﻠﱠﻪِ ﻪﺟﻭ ﻟﱡﻮﺍ ﻓﹶﺜﹶﻢﻮﺎ ﺗﻤﻨﻓﹶﺄﹶﻳ
"Maka kemanapun kamu menghadap di situlah wajah Allah" [QS. Al- Baqoroh : 115]
3. Kata-kata tanya (ﺃﲰﺎﺀ ﺍﻻﺳﺘﻔﻬﺎﻡ), sebagimana firman Allah ta'ala :
ﻌِﲔٍﺎﺀٍ ﻣﺑِﻤ ﺄﹾﺗِﻴﻜﹸﻢﻳ ﻦﻓﹶﻤ
"Maka siapakah yang akan mendatangkan air yang mengalir bagimu?" [QS. Al-Mulk : 30]
ﻠِﲔﺳﺮﺍﻟﹾﻤ ﻢﺘﺒﺎﺫﹶﺍ ﺃﹶﺟﻣ
"Apakah jawabanmu kepada para Rosul?" [QS. Al-Qoshosh : 65]
"Maka kemanakah kamu akan pergi?" [QS. At-Takwir : 26]
4. Kata-kata sambung (ﺍﻷﲰﺎﺀ ﺍﳌﻮﺻﻮﻟﺔ), sebagaimana firman Allah ta'ala :
ﻘﹸﻮﻥﹶﺘﺍﻟﹾﻤ ﻢﻫ ﺑِﻪِ ﺃﹸﻭﻟﹶﺌِﻚ ﻕﺪﺻﻕِ ﻭﺪﺎﺀَ ﺑِﺎﻟﺼﺍﻟﱠﺬِﻱ ﺟﻭ
"Dan orang yang membawa kebenaran (Muhammad) dan mem- benarkannya, mereka itulah orang-orang yang bertakwa." [QS.Az-Zumar :33]
ﺎﻠﹶﻨﺒﺳ ﻢﻬﻨﺪِﻳﻬﺎ ﻟﹶﻨﻭﺍ ﻓِﻴﻨﺪﺎﻫﺟ ﺍﻟﱠﺬِﻳﻦﻭ
"Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar- benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami." [QS. Al- Ankabut : 69]
ﻰﺸﺨﻳ ﻦﺓﹰ ﻟِﻤﺮﻟﹶﻌِﺒ ﺇِﻥﱠ ﻓِﻲ ﺫﹶﻟِﻚ
"Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat pelajaran bagi orang yang takut (kepada Tuhannya)." [QS. An-Nazi'at : 26]
ﺽﺎ ﻓِﻲ ﺍﻟﹾﺄﹶﺭﻣﺍﺕِ ﻭﺎﻭﻤﺎ ﻓِﻲ ﺍﻟﺴﻟِﻠﱠﻪِ ﻣﻭ
"Kepunyaan Allah apa-apa yang ada di langit dan yang ada di bumi." [QS. Ali Imron : 109]
5. Isim Nakiroh dalam konteks peniadaan, larangan, syarat, atau pertanyaan yang maksudnya adalah pengingkaran (ﺍﻟﻨﻜﺮﺓ ﰲ ﺳﻴﺎﻕ ﺍﻟﻨﻔﻲ ﺃﻭﺍﻟﻨﻬﻲ ﺃﻭﺍﻟﺸﺮﻁ ﺃﻭﺍﻻﺳﺘﻔﻬﺎﻡ ﺍﻹﻧﻜﺎﺭﻱ), sebagaimana firman Allah ta'ala :
51
ﺇِﻟﹶﻪٍ ﺇﻻﱠ ﺍﷲ ﺎ ﻣِﻦﻣﻭ
Dan tidaklah ada Sesembahan (yang berhak disembah) selain Allah" [QS. Ali-Imron : 62]
ﺌﺎﹰﻴﺮِﻛﹸﻮﺍ ﺑِﻪِ ﺷﺸﻻ ﺗﻭ ﻭﺍ ﺍﻟﻠﱠﻪﺪﺒﺍﻋﻭ
"Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun" [QS. An-Nisa' : 36]
ﻠِﻴﻤﺎﹰﺀٍ ﻋﻲﻛﹶﺎﻥﹶ ﺑِﻜﹸﻞﱢ ﺷ ﻓﹶﺈِﻥﱠ ﺍﻟﻠﱠﻪ ﻔﹸﻮﻩﺨﺗ ﺌﺎﹰ ﺃﹶﻭﻴﻭﺍ ﺷﺪﺒﺇِﻥﹾ ﺗ
"Jika kamu melahirkan sesuatu atau menyembunyikannya, maka sesung- guhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala sesuatu." [QS. Al-Ahzab : 54]
ﻮﻥﹶﻌﻤﺴﺎﺀٍ ﺃﹶﻓﹶﻼ ﺗﺑِﻀِﻴ ﺄﹾﺗِﻴﻜﹸﻢﺍﻟﻠﱠﻪِ ﻳ ﺮﻏﹶﻴ ﺇِﻟﹶﻪ ﻦﻣ
"Siapakah Tuhan selain Allah yang akan mendatangkan sinar terang kepadamu? Maka apakah kamu tidak mendengar?" [QS. Al-Qoshosh : 71]
6. Yang dima'rifatkan dengan idhofah baik tunggal ataupun jama' ( ﻑ ﺑﺎﻹﺿﺎﻓﺔﻣﻔﺮﺩﺍﹰ ﻛﺎﻥ ﺃﻡ ﳎﻤﻮﻋﺎﹰ ﺍﳌﻌﺮ), sebagaimana firman Allah ta'ala :
ﻜﹸﻢﻠﹶﻴﺔﹶ ﺍﻟﻠﱠﻪِ ﻋﻤﻭﺍ ﻧِﻌﺍﺫﹾﻛﹸﺮﻭ
"Dan ingatlah nikmat Allah atas kalian" [QS. Ali Imron : 103 dan al-Ma'idah : 7]
"maka ingatlah nikmat-nikmat Allah." [QS. al-A'rof : 74]
7. Yang dima'rifatkan dengan alif-lam al-Istighroqiyyah ( ﺍﻝ ﺍﻻﺳﺘﻐﺮﺍﻗ
ﻴﺔ , alif-lam
yang menunjukkan umum, pent) baik tunggal maupun jama', sebagaimana firman Allah ta'ala :
ﻌِﻴﻔﺎﹰﺎﻥﹸ ﺿﺴﺍﻟﹾﺈِﻧ ﻠِﻖﺧﻭ
"Dan manusia dijadikan bersifat lemah." [QS. An-Nisa':28]
ﻠِﻬِﻢﻗﹶﺒ ﻣِﻦ ﺄﹾﺫﹶﻥﹶ ﺍﻟﱠﺬِﻳﻦﺘﺎ ﺍﺳﻮﺍ ﻛﹶﻤﺄﹾﺫِﻧﺘﺴﻓﹶﻠﹾﻴ ﻠﹸﻢﺍﻟﹾﺤ ﻜﹸﻢﻠﹶﻎﹶ ﺍﻟﹾﺄﹶﻃﹾﻔﹶﺎﻝﹸ ﻣِﻨﺇِﺫﹶﺍ ﺑﻭ
"Dan apabila anak-anakmu telah sampai umur baligh, maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin" [QS. An-Nuur : 59]
Adapun yang dima'rifatkan dengan alif-lam al-ahdiyyah (ﺍﻝ ﺍﻟﻌﻬﺪﻳﺔ, alif-lam
untuk sesuatu yang sudah diketahui) maka hal ini tergantung dari isim yang sudah diketahui tersebut (yakni yang dimasuki alif-lam al-ahdiyyah, pent), jika ia umum maka yang dima'rifatkan juga umum, dan jika ia khusus maka yang dima'rifatkan juga khusus. Contoh dari yang umum adalah firman Allah ta'ala :
ﻭﺣِﻲﺭ ﻓِﻴﻪِ ﻣِﻦ ﺖﻔﹶﺨﻧﻭ ﻪﺘﻳﻮﻃِﲔٍ. ﻓﹶﺈِﺫﹶﺍ ﺳ ﺮﺍﹰ ﻣِﻦﺸﺑ ﺎﻟِﻖﻲ ﺧﻼﺋِﻜﹶﺔِ ﺇِﻧﻟِﻠﹾﻤ ﻚﺑﺇِﺫﹾ ﻗﹶﺎﻝﹶ ﺭ
ﻮﻥﹶﻌﻤﺃﹶﺟﻢﻼﺋِﻜﹶﺔﹸ ﻛﹸﻠﱡﻬﺍﻟﹾﻤ ﺪﺠﻓﹶﺴ .ﺎﺟِﺪِﻳﻦﺳ ﻮﺍ ﻟﹶﻪﻓﹶﻘﹶﻌ
"(Ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat (ﻼﺋِﻜﹶﺔِﻟِﻠﹾﻤ):
"Sesungguhnya Aku akan menciptakan manusia dari tanah. Maka apabila telah Kusempurnakan kejadiannya dan Kutiupkan kepadanya roh (ciptaan)Ku; maka hendaklah kamu tersungkur dengan bersujud kepadanya." Lalu seluruh malaikat-malaikat (ﻼﺋِﻜﹶﺔﹸﺍﻟﹾﻤ) itu bersujud semuanya." [QS. Ash Shod : 71-73]
BERAMAL DENGAN DALIL YANG UMUM
Wajib beramal dengan keumuman lafadz dalil yang umum sampai ada dalil shohih yang mengkhususkannya, karena beramal dengan nash-nash dari Al-Kitab dan As-Sunnah adalah wajib berdasarkan yang ditunjukkan oleh penunjukannya, sampai ada dalil yang menyelisihinya.
Jika ada suatu dalil umum dengan sebab yang khusus, maka wajib beramal sesuai keumumannya. Karena yang menjadi ibroh (sandaran) adalah umumnya lafadz bukan kekhususan sebab (ﺍﻟﻌﱪﺓ ﺑﻌﻤﻮﻡ ﺍﻟﻠﻔﻆ ﻻ ﲞﺼـﻮﺹ ﺍﻟﺴـﺒﺐ) kecuali jika ada dalil yang menunjukkan pengkhususan dalil yang umum tersebut dengan apa yang menyerupai keadaan sebab (asbabun nuzul atau wurud, pent) yang dalil itu turun karenanya, maka dikhususkan dengan yang menyerupai sebab tersebut.
Contoh yang tidak ada dalil menunjukkan atas pengkhususannya : Ayat tentang zhihar (yakni seorang suami mengatakan kepada isrinya : "bagiku kamu seperti punggung ibuku", pent), sebab turunnya adalah perbuatan zhihar yang dilakukan Aus bin Shomit, dan hukumnya umum untuknya dan untuk yang selainnya.
Contoh yang ada dalil yang menunjukkan atas pengkhususannya : Sabda Rosullulloh shollallohu alaihi wa sallam :
ﻟﻴﺲ ﻣﻦ ﺍﻟﱪ ﺍﻟﺼﻴﺎﻡ ﰲ ﺍﻟﺴﻔﺮ
"Bukanlah termasuk kebaikan, berpuasa ketika safar."
Sebabnya adalah ketika Nabi shollallohu alaihi wa sallam dalam suatu safar, beliau melihat keramaian dan ada seseorang yang diberi naungan (dari terik matahari, pent) lalu Rosullulloh bersabda :
"ﻣﺎ ﻫﺬﺍ؟" ﻗﺎﻟﻮﺍ: ﺻﺎﺋﻢ. ﻓﻘﺎﻝ: "ﻟﻴﺲ ﻣﻦ ﺍﻟﱪ ﺍﻟﺼﻴﺎﻡ ﰲ ﺍﻟﺴﻔﺮ"
"Ada apa ini?" Mereka berkata : "Dia orang yang sedang berpuasa." Lalu Rosullulloh bersabda : "Bukanlah termasuk kebaikan, berpuasa ketika safar."
- Ini merupakan dalil umum yang khusus untuk orang yang menyerupai kondisi orang ini, yakni berat baginya puasa ketika safar. Dan dalil yang menunjukkan pengkhususannya bahwa Nabi shollallohu alaihi wa sallam pernah berpuasa ketika safar dimana hal itu tidak memberatkannya, dan Rosullullah shollallohu alaihi wa sallam tidak melakukan sesuatu kecuali kebaikan.
VIDEO SYARAH AL USHUL MIN 'ILMIL USHUL
=> by ustadz Musyaffa Ad Dariny:
=>by ustadz Muflih Safitra: https://m.youtube.com/watch?v=W8xc1PJvqVI